PKB: Selama Ini Negara Hanya P...
PKB: Selama Ini Negara Hanya Punya Kurikulum Pabrik, Belum Punya Kurikulum IKM Padat Karya

PKB: Selama Ini Negara Hanya Punya Kurikulum Pabrik, Belum Punya Kurikulum IKM Padat Karya

IPKB menilai pemerintah selama ini lebih banyak menyiapkan kurikulum untuk pabrik garmen, belum untuk karakter IKM konveksi yang padat karya dan mengerjakan produk secara utuh. Dengan jumlah IKM mencapai 99,79% industri, IPKB mendorong pemerintah membangun Kurikulum IKM Konveksi yang berorientasi pada keterampilan usaha dan penciptaan lapangan kerja. IPKB juga mengusulkan kerja sama sebagai Bapak Asuh Kurikulum IKM serta penerapan regulasi berjenjang.

Andi Rohandi
Andi Rohandi
Penulis
04 Oct 2026
Dipublikasi
2 menit
Waktu baca
80
Views

Bandung, 4 Oktober 2026 – Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) mengungkapkan fakta mengejutkan setelah pelantikan Menteri Perindustrian RI Bapak Muhammad Sarmuji: Pemerintah selama ini hanya memiliki kurikulum untuk pabrik besar garmen, belum memiliki kurikulum khusus untuk IKM konveksi yang padat karya.


"Data kami cek: Kemenperin punya Diklat 3-in-1 Operator Jahit Garmen, Kemnaker punya Program Pelatihan Berbasis Kompetensi berbasis SKKNI Nomor 90/2010, 177/2020, 305/2015. Semua itu adalah kurikulum pabrik. Tujuannya untuk penempatan kerja di PT, sistem pecah proses, 1 orang 1 mesin, lockstitch 20 JP, obras 30 JP, durasi 1 bulan 240 JP, order 1.000-10.000 pcs per 1 model," ujar Nandi Herdiaman, Ketua Umum IPKB.


Padahal, lanjut Nandi, 99,79% industri Indonesia adalah IKM. Data BPS 2024: 4,45 Juta unit IKM formal menyerap 13,06 Juta tenaga kerja (Sakernas Feb 2026). Realita lapangan: 20-30 Juta informal tidak tercatat NIB karena ada di gang-gang Majalaya, Kopo, Soreang, Cibaduyut, Laweyan Solo, Pekalongan.


"Karakter IKM beda total. IKM itu padat karya. Order 50 pcs diterima, 1 tahun 20-30 model ganti, sistem whole garment: 1 orang 1 baju jadi dalam 3 hari. Bukan 1 orang jahit kerah saja. IKM 60% adalah maklon tanpa merek, usaha di rumah tinggal gang. Tidak mungkin dipaksa kurikulum pabrik.


"Kurikulum pabrik mencetak sertifikat BNSP Operator Garmen, siap jadi buruh pabrik. Kurikulum IKM IPKB mencetak Sertifikat Tukang Jahit Satuan IKM, siap buka usaha dan langsung serap 2-3 tenaga kerja per gang. Itu yang dimaksud Pak Menteri Sarmuji: industri harus jadi daya ungkit atau leverage pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, prioritas padat karya tekstil dan sepatu. Leverage itu ada di IKM, bukan di pabrik besar," ujar Nandi.


IPKB memohon kepada Menperin Bapak M Sarmuji yang baru dilantik 1 Oktober 2026 untuk menerbitkan SK kerjasama Penunjukan IPKB sebagai Bapak Asuh Kurikulum IKM Konveksi dan menerapkan regulasi berjenjang (tiering regulation).


"Selama ini negara menyiapkan SDM untuk jadi buruh pabrik, padahal 99,79% industri adalah IKM. Sudah seharusnya pemerintah punya kurikulum untuk IKM padat karya, bukan hanya untuk pabrik besar garmen. Kami tunggu aksi pembenahan satu per satu seperti janji Pak Menteri," tutup Nandi.


Data BPS:

4,45 Juta IKM (99,79% total industri) - BPS 2024

611.220 unit KBLI 14 Pakaian Jadi

13,06 Juta tenaga kerja IKM - Sakernas Feb 2026

56,7 Juta UMKM baru 3,51% punya laporan keuangan (2023)



Nandi Herdiaman 

Ketua Umum IPKB

0 suka 0 bookmark 0 share

BAGIKAN

Diskusi (0)

Bagikan pemikiran dan tanya jawab tentang artikel ini.

Login untuk bergabung dalam diskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Akses Terbatas

Silakan masuk ke akun Anda atau mendaftar gratis untuk berinteraksi (menyukai, menyimpan, berkomentar) dengan konten eksklusif kami.

ARTIKEL TERKAIT

Lanjut baca.

PERNYATAAN RESMI IPKB - UCAPAN SELAMAT KEPADA MENTERI PERINDUSTRIAN RI
Industri
02 Oct 2026 3 mnt baca 259 views 0 komentar

PERNYATAAN RESMI IPKB - UCAPAN SELAMAT KEPADA MENTERI PERINDUSTRIAN RI

IPKB menyampaikan harapan agar kebijakan TPT lebih memperhatikan IKM hilir yang padat karya. IPKB mendorong regulasi berjenjang, perlindungan pasar domestik dari impor ilegal, revitalisasi sentra industri, kurikulum berbasis kebutuhan IKM, serta insentif untuk sektor hilir. IPKB juga siap menjadi mitra pemerintah dalam pendataan IKM, fasilitasi legalitas, sertifikasi halal, dan perlindungan tenaga kerja.

KAJIAN IPKB: POTRET TPT NASIONAL HULU-HILIR & ARAH REGULASI YANG ADIL UNTUK IKM
Industri
01 Oct 2026 4 mnt baca 522 views 0 komentar

KAJIAN IPKB: POTRET TPT NASIONAL HULU-HILIR & ARAH REGULASI YANG ADIL UNTUK IKM

Kajian IPKB menyoroti pentingnya perlindungan IKM sebagai tulang punggung industri tekstil dan penyerap tenaga kerja. Regulasi ketenagakerjaan perlu mempertimbangkan karakter IKM yang menghadapi order musiman, keterbatasan modal, serta persaingan produk impor. IPKB mengusulkan regulasi berjenjang, fleksibilitas kerja, penundaan sanksi berat, pengalihan insentif ke sektor hilir, serta kolaborasi pemerintah dan asosiasi untuk legalitas, halal, dan perlindungan pekerja.

Pencarian Terakhir

Populer Minggu Ini

Tidak ada hasil ditemukan

Tidak ada hasil untuk "". Coba kata kunci lainnya.